Banyaknya
permasalahan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini, mulai dari masalah
kemiskinan, pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu
ataupun banyak permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme
Bangsa Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih
memilih untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu
yang dianggapnya tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting
sekali bagi bangsa Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang
modern , bangsa yang aman dan damai, adil dan sejahtera.
Kurangnya
nasionalisme dan hilangnya spirit kemerdekaan di kalangan generasi penerus
bangsa saat ini ternyata membawa dampak atau pengaruh yang cukup besar terhadap
keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.
Berbagai
pengaruh globalisasi dan informasi dan kurangnya pendidikan fisik terutama di
bidang kesejarahan seakan menjadi ancaman serius bagi generasi muda dalam
memaknai dan menggelorakan semangat kemerdekaan di dalam jiwa mereka.
Pengaruh
lainnya dari hilangnya spirit kemerdekaan di dalam jiwa generasi muda adalah
kegagalan pemerintah dalam menumbuhkan sikap cinta tanah air lewat pendidikan
fisik (physic education) terutama melalui pendidikan sejarah. Pemerintah mulai
melupakan bagaimana perjuangan rakyat Indonesia tempo dulu dalam meraih dan
mempertahankan kemerdekaan sehingga romantika kesejarahan ini tidak lagi
dirasakan oleh generasi muda saat ini akibat tidak adanya pendidikan khusus
yang diberikan pemerintah pusat kepada mereka. Pemerintah hanya mementingkan
ideologi para penguasa namun kurang peduli terhadap masa depan bangsa dan
rakyatnya sehingga rasa kebangsaan (nation) tidak terlihat dari generasi
penerus bangsa sekarang.
Persoalan krusial yang dihadapi bangsa
Indonesia saat ini adalah semakin tergerusnya jiwa dan semangat nasionalisme
yang kemudian berimplikasi pada rapuhnya sendi-sendi berbagai segi kehidupan
baik sosial, budaya, ekonomi politik dan pertahanan keamanan. Padahal jika mau
belajar dari sejarah, sudah menjadi fakta otentik bahwa nasionalisme dapat
menjadi senjata pamungkas dalam menghadapi kekuatan yang bertujuan mencerai
beraikan potensi bangsa baik ketika Indonesia masih dalam penjajahanbangsa
asing. Juga ketika melancarkan program “Berdikari” yang berimplikasi pada
peningkatan produk bangsa sendiri dan pembatasan produk impor, dan program
“Benteng” yang mampu menghidupi dan melindungi industri pribumi dari tekanan
kekuatan non pribumi, serta program nasionalisasi perusahaan-perusahaan
asing. Oleh karena itu dalam menghadapi persoalan-persoalan akut dalam
semua aspek kehidupan yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini, kiranya masih
sangat diperlukan nasionalisme dalam bentuk dan corak yang sesuai dengan
kompleksitas permasalahan yang ada.
Terlebih dengan adanya kecenderungan
nasionalisme dan kemandirian bangsa seakan “tergadaikan”, tidak jelas bentuk
dan fungsinya, sehingga tampak jauh dari cita-cita proklamasi kemerdekaan
Indonesia. Fenomena dalam kehidupan ekonomi jelas secara nyata tampak kita
sebagai bangsa tidak lagi memiliki kemandirian apalagi kedaulatan, sehingga
krisis ekonomi yang berlangsung tidak ada prospek kapan akan berakhir. Kiranya
salah satu faktor yang memperparah krisis ekonomi yang berkepanjangan di
Indonesia adalah banyaknya para pebisnis atau entrepreneur Indonesia yang
kurang bahkan tidak memiliki jiwa nasionalisme dan patriotisme. Mereka kurang
memiliki rasa “handarbeni” eksistensi bangsa Indonesia dan keutuhan tanah air
Indonesia. Oleh karena itu banyak pengusaha melarikan uangnya ke luar negeri,
melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, dan tindakan bisnis lain yang
merugikan negara dan masyarakat luas.
Arah
dan gerak pembangunan kita merupakan pengalaman dari semua sila dalam pancasila,
secara serasi sebagai kesatuan yang utuh meliputi antara lain:
1.
Sila pertama
Tanggung
jawab bersama dari semua golongan masyarakat yang bermacam macam keyakinannya
bersama sama mempunyai moral dan etika yang baik bagi bangsa dan negaranya.
2.
Sila kedua
Peningkatan
martabat serta hak dan kewajiban sebagai warga Negara yang baik dan sikap yang
adil dalam bermasyarakat.
3.
Sila ketiga
Peningkatan
pembinaan bangsa disemua aspek kehidupan sehingga terbentuk rasa setia kawan
semakin kuat dalam rangka membangun bangsa dan memperkokoh kesatuan bangsa.
4.
Sila keempat
upaya
menumbuhkan dan mengembangkan sisttem politik demokrasi yang mampu memelihara
stabilitas nasional yang dinamis.
5.
Sila kelima
mengembangkan
dan menumbuhkan perekonomian yang tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan
pembangunab dan hasil hasilnya sehingga tercipta kemakmuran dan keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar